Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Langgar Aturan PSBB, Remaja Dihukum Push Up

Selasa, 14 April 2020 – 06:00 WIB
Langgar Aturan PSBB, Remaja Dihukum Push Up - JPNN.COM
Ilustrasi PSBB. Foto: kemkesgoid

Penerapan PSBB tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB yang diterbitkan Gubernur Anies Baswedan sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona (COVID-19).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan PSBB dimulai Jumat, 10 April 2020 hingga Kamis, 23 April 2020. (antara/jpnn)

Petugas gabungan pemerintah kelurahan, TNI dan Polri memberikan hukuman "push up" untuk remaja yang masih berkumpul saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kepulauan Seribu.

Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close