Langgar Aturan PSBB, Remaja Dihukum Push Up
Selasa, 14 April 2020 – 06:00 WIB
Penerapan PSBB tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB yang diterbitkan Gubernur Anies Baswedan sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona (COVID-19).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan PSBB dimulai Jumat, 10 April 2020 hingga Kamis, 23 April 2020. (antara/jpnn)