Langit Terasa Akan Runtuh
Selama proses kemo, Zimy termasuk berhasil, dalam arti dia tepat waktu. Tidak menunda protokol kemo, tidak tertunda karena penyakit lain. Atau karena kondisi tubuhnya yang menurun.
“Dia selalu tepat waktu bahkan mendapat remisi. Dari target 119 minggu dia bisa menyelesaikan pada 108 minggu kemonya,” terangnya.
Zimy menjalani perawatan dari tahun 2012 hingga Desember tahun 2014 dia berhasil sembuh, dan bisa bebas dari obat-obatan kemo. Selama itu, Kikin mengambil cuti panjang, secara bertahap dua bulan dan satu tahun. Namun, saat sang buah hati bisa bebas dari kemo, perasaanya sangat lega.
Ia akhirnya mulai masuk kerja kembali sebagai PNS di Kota Mataram. Tapi, awan hitam kembali menyelimuti, Maret 2015. Zimy mulai drop dengan tidak diketahui penyebabnya, sebab sel kanker tidak kambuh. Dan memutuskan akhirnya ke Singapura, di sana itulah Zimy divonis usianya tinggal enam bulan.
”Umurnya tinggal enam bulan, tapi ternyata tidak sampai enam bulan, empat bulan sudah diambil (meninggal),” katanya lirih.
Ketika divonis seperti itu, ia merasa cukup berat. Apalagi saat itu proses Pilkada sedang alot, sehingga sang suami Mohan Roliskana tidak bisa meninggalkan tempat. Saat itu, ia harus menyembunyikan informasi tersebut di hadapan sang anak. Ia juga harus bersikap tegar. Dan terus berusaha meyakinkan bahwa semuanya akan baik-baik saja.
”Adek masih kuat insya Allah bisa sembuh atas izin Allah,” kenangnya membujuk sang anak.
Tidak sampai enam bulan, Zimy akhirnya meninggal di usia 7 tahun 10 bulan. Sang buah hati harus pergi untuk selama-lamanya. Sangat berat.