Langkah KPAI Sikapi Viral Video Kekerasan Sesama Anak di Kualuh Selatan
Rabu, 28 Agustus 2019 – 19:35 WIB
Kedua, akan diterapkan hukum adat, yaitu dilakukan upah upah terhadap korban, sekaligus bantuan pengobatan hingga korban dinyatakan sembuh.
Ketiga, anak-anak pelaku kekerasan wajib memeinta maaf kepada anak korban. Dan telah dilaksanakan permintaan maaf kepada anak korban dihadapan seluruh peserta rapat.
Keempat, hasil kesepakatan dituangkan dalam surat kesepakatan yang ditandatangani bersama para pihak. (esy/jpnn)