Langsung Kabur Usai Digarap KPK Tujuh Jam
jpnn.com - JAKARTA -- Tersangka dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Teuku Bagus M. Noor, mengambil langkah seribu usai digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (23/8), sore.
Teuku yang diperiksa sebagai saksi dugaan gratifikasi proyek Hambalang untuk tersangka bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, itu tak mau memberikan keterangan kepada wartawan.
Bekas Direktur Operasional PT Adhi Karya itu didampingi seorang penasehat hukumnya bergegas meninggalkan Gedung KPK pukul 17.45.
Ia langsung menuju mobil Toyota Kijang Innova hitam bernomor polisi B 115 WHS yang sudah menunggu di depan gerbang Kantor KPK.
Saat dikejar hingga memasuki mobil, Teuku tetap enggan berbicara. Dia hanya tersenyum, ketika ditanya.
Hanya saja pengacaranya meminta wartawan untuk menyudahi "perburuan" itu. "Sudah ya, sudah ya," ujar pengacara Teuku. (boy/jpnn)