Lanjutkan Operasi Gempur, Bea Cukai Madura Buktikan Keseriusan
jpnn.com, MADURA - Bea Cukai Madura melanjutkan operasi Gempur Rokok Ilegal dengan berfokus pada Kabupaten Sampang, Madura.
Operasi yang dilaksanakan pada 6-9 Agustus 2019 dimulai dengan operasi pada pasar, toko pinggir jalan, hingga tempat-tempat pelosok.
Ini menjadi bukti nyata usaha secara nasional menurunkan peredaran rokok ilegal menjadi 3 persen.
Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Latif Helmi, menuturkan bahwa Gempur Rokok Ilegal merupakan program Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang dimandatorikan kepada seluruh unit vertikal di seluruh Indonesia untuk menurunkan angka rokok ilegal.
BACA JUGA : Fahri Hamzah Ingatkan Jokowi Jangan Hanya Bilang Sabar
Kegiatan dapat dilakukan dengan cara penindakan kawasan yang mengedarkan, sosialisasi dan edukasi pentingnya cukai, serta kegiatan Customs On The Street
"Kami menjalankan program Gempur Rokok Ilegal ini dengan seoptimal mungkin dan berkesinambungan, tidak hanya kencang di awal saja. Semoga dengan ini dapat menurunkan angka rokok illegal di Madura", ujar Latif.