Lanjutkan
Oleh: Dhimam Abror DjuraidTimbul beberapa demonstrasi oleh mahasiswa menentang wacana ini.
Perpanjangan masa jabatan kepresidenan, apa pun alasannya, tidak bisa diterima karena bertentangan dengan konstitusi.
Kalau wacana itu dipaksakan dengan mengubah konstitusi, hal itu dianggap sebagai pengkhianatan terhadap konstitusi.
Lengang dan senyap sejenak, sekarang wacana itu menggelinding lagi seperti bangkit dari kubur.
Yang pertama, muncul dari Budi Arie Setiadi, Wakil Menteri Pembangunan Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Dalam sebuah diskusi publik, dia terang-terangan melempar gagasan perpanjangan masa jabatan.
Alasannya, Jokowi telanjur menerapkan standar benchmark yang tinggi dalam kepemimpinan nasional, sehingga calon-calon presiden yang ada sekarang mengalami kesulitan untuk meraih benchmark itu.
Kalau Budi Arie Setiadi memberikan puja-puji setinggi langit kepada Jokowi harap maklum, karena dia adalah ketua umum Projo, organisasi sukarelawan Jokowi.