Lantamal V Sita 5,3 Ton Bahan Peledak
Rabu, 18 Juni 2008 – 10:03 WIB
Menurut Wadanlantamal V Kolonel (mar) Bambang Soemardjono penangkapan itu dilakukan pada Minggu (15/6) lalu. Awalnya petugas memperoleh informasi bakal ada penyelundupan barang kimia dari dari Surabaya menuju Kepulauan Balabalangan, Sulawesi.’’Setelah mendapat informasi itu kami langsung menangkap KLM Berkat usaha II. Kami tangkap ketika berada di Alur Pelayaran Barat Surabaya(APBS),” terangnya.
Tidak hanya itu. Saat seluruh ABK diperiksa, ternyata semuanya tidak memiliki buku pelaut. ’’ Untuk sementara pelaku kita jerat dengan UU Nomor 2008 tentang Pelayaran,” tandasnya.
Selasa (17/6) Wadanlantamal memimpin langsung inspeksi tersangka yang kini di tahan di dermaga Semampir Makoarmatim. Dari 12 tersangka terdapat nama, Bustam, 39, (nakhoda), Idris,30 (KKM), Irham,16, Hardian,25, Aslin,37, Yongki,41, Azrul,19, Dahlan,24, Sahrul, 19, Nanang, 32, Toha, 22, dan Epit, 21. ’’Kami tahan hingga proses penyidikan selesai,” sambung Bambang.
Bahan kimia jenis oxidizer itu dikemas dalam 107 karung @ 50 kilogram. ’’Oxidizer adalah senyawa oksidasi yang kerap digunakan untuk bahan baku peledak,” katanya.
Dalam pembuatan bahan baku peledak, Oxidizer berfungsi mentransfer oksigen ke substrat tertentu. Jika bergabung dengan senyawa lainnya, seperti Permangate, Chromate, Osmiun tetrooxide, dan Perchlorate, bakal dihasilkan sebuah ledakan yang cukup besar. ’’Untuk itu peredarannya mendapat pengawasan yang ketat,” terangnya.
Kecurigaan kami, katanya, saat ini hanyalah jika bahan kimia itu bakal digunakan untuk bom ikan. Tapi, lanjutnya, penyelidikan bakal terus diperdalam. ’’Sebab tidak tertutup kemungkinan bakal digunakan oleh kelompok tertentu untuk bahan peledak massa. Tujuannya mungkin untuk memperkeruh situasi politik,” lanjutnya.