Lantaran Menolak Bercinta, Istri Diseret ke Kamar Tidur, Lalu...
Jumat, 12 Februari 2016 – 06:19 WIB
Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi mengatakan, ES sudah ditangkap. ‘’Tersangka sudah diamankan Rabu (10/2) malam,’’ ujarnya.
Dalam kasus ini, ES dijerat Pasal 44 Undang-Undang RI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.(MXO/ray)