LaNyalla Dapat Pesan Penting dari Try Sutrisno
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno di kediamannya pada Sabtu (15/7) pagi.
LaNyalla berkunjung hanya satu hari setelah sidang paripurna DPD memutuskan untuk memperbaiki sistem bernegara.
Pada sidang itu disepakati bahwa DPD RI berpandangan untuk mengembalikan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan kembali kepada sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa, seperti termaktub di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tanggal 18 Agustus 1945, yang kemudian harus dilakukan penyempurnaan dan penguatan melalui adendum.
"Saya juga sampaikan ke Pak Try, bahwa materi tersebut juga sudah saya sampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo," kata LaNyalla.
Try Sutrisno menyambut baik upaya DPD.
"Itu kan sudah dikaji secara akademik dan ilmiah oleh Profesor Kaelan dan Profesor Sofyan Effendi, bahwa sudah menyimpang jauh dari Pancasila. Apa mau diteruskan? Sampai kapan? Tidak ada jalan buntu. Pasti ada jalan, asalkan semua sadar dan sepakat,” kata Pak Try.
Mantan Panglima ABRI tersebut menambahkan bahwa Komisi Konstitusi yang dibentuk MPR pada 2003, sudah bekerja dan memberikan evaluasi dan rekomendasinya kepada MPR, bahwa amendemen 1999 sampai 2002 itu menyimpang.
“Itu bisa ditanyakan langsung ke salah satu anggotanya, Pak Laksda TNI (Purn) Ishak Latuconsina, yang menjadi saksi sejarah, dan sudah menyatakan bahwa saat itu yang terjadi bukan amendemen, tetapi penggantian konstitusi,” ujarnya.