Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

LaNyalla Ingin Kadin Desak Pemerintah Bikin PP Juklak dan Juknis Pelaksanaan UU

Kamis, 09 September 2021 – 17:30 WIB
LaNyalla Ingin Kadin Desak Pemerintah Bikin PP Juklak dan Juknis Pelaksanaan UU - JPNN.COM
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: dok humas DPD RI

“Di situ baru terjadi penguatan peran dan fungsi KADIN. Sehingga, antara ada dan tidak adanya KADIN, akan sangat dirasakan oleh para pelaku dunia usaha dan dunia industri,” sambungnya.

LaNyalla juga menyorot tujuan dan fungsi KADIN yang belum optimal. KADIN yang seharusnya sebagai wadah komunikasi, pusat informasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi, tetapi nyatanya para pelaku dunia usaha masih mencari informasi di sumber-sumber lain.

Bahkan, kata dia, sengketa dunia usaha juga masih lebih banyak ditempuh melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dan pengadilan niaga. Tanpa kehadiran KADIN di situ.

“Belum lagi bila kita bicara tentang solusi teknologi,SDM, energi, lingkungan dan hambatan bisnis lainnya. Di sinilah seharusnya tema-tema besar tentang KADIN harus dikonkritkan menjadi agenda kerja,” ucap LaNyalla lagi.

Sementara itu, terkait posisi sebagai penggerak ekonomi dan industri di daerah, LaNyalla menginginkan KADIN agar fokus membantu pemerintah dalam pemulihan sektor industri atau sektor manufaktur di daerah.

Karena dengan industri yang bergerak, buruh akan kembali bekerja. PDRB di daerah akan kembali meningkat.

LaNyalla memberi gambaran, PLN hari ini mengalami kelebihan pasokan listrik dari sejumlah pembangkit karena tidak terserap ke konsumen.

Penyebabnya industri atau sektor manufaktur yang menyerap listrik dalam jumlah besar berhenti atau mengurangi volume produksi akibat lesunya pasar, atau berhenti beroperasi.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menginginkan Kamar Dagang dan Industri mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah atas Undang-Undang No 1 Tahun 1987 tentang KADIN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close