LaNyalla Minta Pemprov Jatim Mempermudah Nelayan Mendapat BBM Bersubsidi
jpnn.com, SURABAYA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mempermudah nelayan kecil mengakses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Dia mengatakan bahwa subsidi sangat dibutuhkan, mengingat kondisi perekonomian nelayan sangat terpuruk akibat pandemi Covid-19.
“Para nelayan merupakan kelompok masyarakat terdampak,” kata LaNyalla di sela-sela reses di Surabaya, Jatim, Jumat (6/8).
Dia mengaku mendapat laporan bahwa para nelayan tradisional tidak bisa menerima subsidi BBM.
Sebab, belum ada petunjuk teknis dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2017 yang menjadi dasar pemberian subsidi BBM nelayan.
Senator asal Jatim itu tersebut mengaku sangat menyayangkan karena juknis akan memudahkan Pemprov Jatim dan Pertamina membuat skema penyaluran subsidi.
Selain soal juknis, katanya, akses BBM subsidi belum terlaksana karena rumitnya administrasi perikanan sehingga para nelayan kecil kesulitan melengkapi dokumen sebelum melaut.
Padahal, kata dia, dokumen itu sebagai identitas nelayan dan menjadi syarat mendapatkan BBM bersubsidi, antara lain pas (izin) kapal, kartu Kusuka, kartu nelayan, BPKP (bukti pencatatan kapal perikanan), dan sebagainya.