Lapor ke MKD, HMPI Berharap Setya Novanto Dipecat
Kamis, 23 November 2017 – 17:36 WIB

Setya Novanto didampingi Fredrich Yunadi, usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11/2017). Foto: Imam Husein/Jawa Pos
Selain itu, ada pula pasal 81 soal kewajiban anggota DPR.
"HMPI ini, kan, orang-orang pascasarjana dan bisa memberikan argumentasi dan rasionalisasi untuk mendesak pergantian ketua DPR," jelasnya. (boy/jpnn)