Lapor, Pak Anies Jalur Sepeda di Jaksel Masih Dilintasi Pengendara Motor
Menanggapi hal tersebut Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Satiawan mengatakan penindakan jalur sepeda mulai diberlakukan pada 25 November 2019.
Penindakan lanjut dia, bekerja sama dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan, petugas melakukan razia di sepanjang jalur fase II.
"Ada patroli bergerak dengan motor. Ada yang menetap seperti di sini dan mungkin nanti di Haji Nawi, Fatmawati," kata Kasudin Perhubungan, Budi Setiawan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Sri Widodo mengatakan penindakan dilakukan di tempat-tempat krusial mengingat keterbatasan personel.
"Kalau disiagakan setiap hari perlu personel banyak sekali, makanya dilakukan di tempat-tempat krusial," kata Widodo.
Widodo menambahkan penindakan bagian dari pemberitahuan kepada pengendara lainnya tentang aturan jalur sepeda.
"Jalur sepeda sudah dilakukan penindakan, ini namanya bentuk sosialisasi juga buat yang lain. Kerena kalau ditungguin satu per satu, ya berapa ribu anggota yang diturunkan," kata Widodo.
Sebagaimana diketahui, pembuatan jalur sepeda di beberapa jalan di Kota Jakarta adalah bagian dari kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan. Hanya saja masih banyak pemakai jalan yang tidak mematuhi aturan khusus untuk jalur sepeda tersebut. (antara/jpnn)