Lapor Polisi Ngaku Dibegal agar Mendapatkan Klaim Asuransi
jpnn.com, KUBU RAYA - Bapak dan anak inisial Us dan Ms, warga Desa Sungai Belidak, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya, Kalbar, membuat laporan palsu kehilangan sepeda motor yang masih kredit demi mendapatkan klaim asuransi.
Keduanya membuat laporan di Polsek Pontianak Selatan, bahwa sepeda motor mereka hilang dirampas alias dibegal.
Namun, apa yang dipikirkan tak berjalan mulus. Laporan palsu itu pun terungkap. Dan, prosesnya sampai ke meja hijau. Kanit Reskrim Polsek Pontianak Selatan Iptu Hulman Manurung menerangkan, laporan palsu ini dibuat pada Senin, 20 September lalu.
Saat itu, si anak yakni Ms, 23, mengaku telah menjadi korban pembegalan di Jalan Abdurrahman Saleh (BLKI), Pontianak Tenggara, pada Sabtu malam, 18 September.
“Dia (Ms) saat itu mengaku dikalungi celurit oleh pelaku begal. Dan sepeda motornya dirampas seketika itu. Kemudian, dia melaporkan kasus yang seolah-olah benar terjadi itu ke kita,” jelas Manurung seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).
Sebagai anggota Polri dan memang sudah tugasnya melindungi warga, anggota Polsek Ponrianak Selatan pun dikerahkan melakukan penyelidikan. Tanpa sadar bahwa laporan itu palsu.
"Kebetulan malam minggu anggota kita juga tengah melaksanakan patroli di daerah BLKI dan kita tidak menemukan tanda apa-apa terkait begal," katanya.
Setelah itu, kata Manurung, penyidik kemudian mencari saksi-saksi namun tidak ada yang menyaksikan kejadian begal tersebut. Merasa aneh dengan laporan tersebut, penyidik kemudian terus mendalami keterangan Ms. "Kita tanyakan kembali pada saat dibegal apakah dia (Ms) berteriak minta tolong? Dan dijawab oleh dia, tidak ada," ucapnya.
Kecurigaan kemudian mencuat. Sampai akhirnya, Us, ayah Ms pun dimintai keterangan. "Hasil interogasi penyidik juga ada kejanggan antara keterangan antara Ms dan Us. Dari situ kita mulai tambah curiga,” papar Manurung.