Laporan BPK, Target Pertumbuhan Ekonomi 2019 tidak Tercapai
Catatan kedua, kata Agung, realisssi rasio defisir anggaran terhadap product domestic bruto (PDB) 2019 adalah 2,2 persen atau lebih tinggi dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan dalam UU APBN 2019 sebesar 1,84 persen.
Selain itu, lanjut Agung, posisi utang pemerintah terhadap PDB pada 2019 mencapai 30,23 persen atau meningkat jika dibandingkan posisi akhir 2018 sebesar 29,81 persen.
"Nilai pokok atas utang pemerintah pada 2019 mencapai Rp 4786 triliun, 58 persennya adalah utang luar negeri atau Rp 2783 triliun, dan 42 persennya adalah utang dalam negeri senilai Rp 2002 triliun," ungkap dia.
Ketiga, Agung menambahkan pemerintah telah menyediakan anggaran bidang pendidikan dan kesehatan dalam APBN 2019 yang merupaka belanja atau pengeluaran negara yang bersifat mandatoris.
Total anggaran bidang pendidikan dalam ApBN 2019 adalah Rp 492,45 triliun atau mencapai 20,01 persen dari APBN. Sehingga telah memenuhi ketentuan Pasal 31 Ayat 4 UUD 1945.
Realisasi anggaran pendidikan 2019 mencapai Rp 460,34 triliun atau 93,48 persen dari yang dianggarkan di APBN.
Selain itu, total anggaran bidang kesehatan dalam APBN 2019 adalah Rp 123,11 triliun atau mencapai 5 persen dari APBN. Sehingga telah memenuhi ketentuan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Dengan realisasi Rp 102,28 triliun atau 83,08 persen dari yang dianggarkan APBN," kata Agung.