Laporan Dana BOS Diubah jadi Per Semester
Sabtu, 07 Mei 2011 – 00:37 WIB
"Ada yang katanya minjam ke koperasi, padahal uang ada, itu kan namanya lalai. Kita sudah kirim surat beberapa kali, kita sudah panggil sekdanya, masih juga seperti itu," ujarnya.
Gamawan mengatakan, jika dengan mekanisme yang diperlonggar nantinya masih juga terlambat, berarti daerah itu memang tidak serius mengelola keuangan dan memikirkan pendidikan.
Kapuspen Kemendagri Reydonnyzar Moenek menambahkan, selama ini rumitnya membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS dijadikan alasan keterlambatan pencairan. Untuk bisa mencairkan dana BOS triwulan kedua, syaratnya laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS triwulan pertama harus sudah beres.