Laporan Gratifikasi ke KPK Melonjak 8 Kali Lipat
Minggu, 27 Agustus 2017 – 07:35 WIB
Bagaimana tahun ini? Giri menyebut laporan gratifikasi tercatat melonjak sangat tinggi.
Nilai rekap laporan gratifikasi sepanjang Januari hingga Mei 2017 saja sudah mencapai Rp 108,33 miliar. Artinya, ada lonjakan hampir delapan kali lipat.
Menurut Giri, peningkatan jumlah laporan itu menunjukkan tingginya kesadaran pegawai negeri dan penyelenggara negara untuk melaporkan penerimaan hadiah terkait dengan jabatannya.
”Kami hanya menerima laporan sepanjang belum masuk perkara pidana. Jika yang dilaporkan itu sudah masuk proses pengusutan, kami tolak,” imbuhnya. (tyo/wan/lum/lyn/c17/owi)