Laporan Keuangan Pertamina Masih Menunggu Hasil Audit BPK
"Jadi sebaiknya memang tunggu saja. Tidak usah ada yang bersepekulasi," ujarnya.
Untuk itu, Lili meminta semua pihak tenang dan tidak mempersoalkan keterlambatan karena tidak ada gunanya melontarkan berbagai dugaan yang hanya akan menimbulkan kegaduhan.
Dalam hal ini, bukan hanya Pertamina yang mengalami keterlambatan, BUMN lain juga bernasib sama.
Sebelumnya, anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi juga mengakui bahwa Pertamina hingga saat ini masih menunggu hasil audit BPK.
BPK melakukan audit ulang setelah Pertamina pada 1 April 2019 menerima surat dari Kementerian ESDM mengenai perubahan formula subsidi BBM.
Perhitungan subsidi dari perubahan formula tersebut berlaku mundur dari 1 Januari 2018 sampai 31 Desember 2018. Padahal, idealnya pemeriksaan subsidi sudah selesai dan sudah bisa dipublikasikan.
’’Jadi, BPK menghitung lagi. Makanya ini terlambat publikasinya. Karena ada koreksi itu yang membuat terlambat, bukan apa-apa," jelasnya.(chi/jpnn)