Laporan Komnas HAM Atas Tragedi Laskar FPI vs Polri Diberikan ke Kepolisian, Ini Pesan Jokowi
![Laporan Komnas HAM Atas Tragedi Laskar FPI vs Polri Diberikan ke Kepolisian, Ini Pesan Jokowi Laporan Komnas HAM Atas Tragedi Laskar FPI vs Polri Diberikan ke Kepolisian, Ini Pesan Jokowi - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2020/12/28/komisioner-komnas-ham-choirul-anam-menunjukkan-barang-bukti-19.jpg)
Konteks pertama yakni kejadian sepanjang Jalan Internasional Karawang Barat sampai diduga mencapai KM49 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan dua orang Laskar FPI. Dalam kejadian ini terdapat aksi saling tembak antara laskar dengan polisi.
Konteks berikutnya yakni kejadian di KM50 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan empat laskar FPI. Dalam laporan Komnas JAM, empat laskar tewas ketika berada dalam penguasaan petugas negara.
Dalam rekomendasinya, Komnas HAM menyebut terjadi dugaan pelanggaran HAM atas kejadian tewasnya empat dari enam laskar. Dari situ, Komnas HAM meminta proses hukum dilaksanakan di pengadilan pidana.
Kemudian Komnas HAM juga merekomendasikan pengusutan lebih lanjut atas kepemilikan senjata api oleh sipil saat kejadian bentrok laskar FPI dengan polisi.(ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: