Karena tidak ada batasan penyelesaian itu, tutur Asep, periode kepemimpinan Busyro Muqoddas melimpahkan 130 perkara yang belum diselesaikan. Perkara-perkara tersebut, kata dia, akan masuk dalam prioritas penyelesaian dalam tiga minggu ini. "Itu harus segera rampung," kata mantan direktur Indonesian Legal Roundtable ini. (aga/ari)
JAKARTA -- Para komisioner anyar Komisi Yudisial (KY) terus membuat gebrakan. Komisi negara pimpinan Eman Suparman itu akan memberi tenggat waktu