Laporan Patrialis Akbar Diterima Ketua KPK
Senin, 09 April 2012 – 16:07 WIB
Kerugian lain menurut Milawarma, PT BA pertama kali melakukan kegiatan eksplorasi dengan melakukan pemboran hasil penyelidikan umumnya pada tahun 1990, dan tahun 1992 memproleh Kuasa Pertambangan Eskplorasi yang bisa diperpanjang. Kemudian tahun 2003 PT BA mendapat izin eksploitasi.
"Sejak tahun 1990 sampai 2003, PT BA sudah menghabiskan dana operasional sebesar Rp.206 miliar," jelas Milawarma yang juga merupakan kerugian perusahaan pelat merah itu. Namun, lanjut Dirut PT BA itu, saat ini dengan mudahnya telah beralih kepemilikan batubara di Kabupaten Lahat tersebut, 34 perusahaan swasta.
Ditambahkan Milawarma, PT BA sebagai pihak yang pertama kali melakukan kegiatan eksplorasi dan telah mengajukan peningkatan izin eksploitasi tidak dikabulkan oleh Bupati Lahat.