Laporan Pencemaran Nama Baik MA Segera Dicabut
Selasa, 19 Juli 2011 – 14:59 WIB
JAKARTA- Mahkamah Agung (MA) dan Komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki sepakat berdamai untuk mengakhiri perseteruan keduanya. Keduanya sepakat untuk melakukan islah dan tidak memperpanjang persoalan terkait komentar Suparman Marzuki yang menyudutkan Mahkamah Agung. Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) melaporkan Wakil Ketua Komisi Yudisial Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Suparman Marzuki ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian. Suparman dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik karena di depan media massa Indopos dan Rakyat Merdeka menyebut untuk menjadi kuasa hakim di Jakarta dibanderol sebesar Rp 300 juta. Sedangkan untuk menjadi Ketua Pengadilan Negeri di Jakarta harus membayar Rp 175 juta.
"Ya tentu begitu, sudah dipastikan bakal islah, masalah waktu saja, kita menunggu dia berjanji memberikan pernyataan tertulis. Kemarin sudah disampaikan pokok-pokoknya, yang pertama beliau tidak pernah mengungkapkan hal yang seperti itu," kata ketua MA, Harifin Andi Tumpa di hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (19/7).
Harifin mengaku, telah menerima permintaan maaf atas ketidaknyamanan berita pencemaran nama baik bagi MA. "Jadi ini akan jadi bahan bagi kami untuk kemudian kita memfollow up ini sebagai suatu untuk islah," ujarnya.
JAKARTA- Mahkamah Agung (MA) dan Komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki sepakat berdamai untuk mengakhiri perseteruan keduanya. Keduanya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
Rabu, 25 Desember 2024 – 10:56 WIB - Humaniora
Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
Rabu, 25 Desember 2024 – 10:41 WIB - Humaniora
Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
Rabu, 25 Desember 2024 – 10:06 WIB - Hukum
Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
Rabu, 25 Desember 2024 – 10:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Bendungan Hasto
Rabu, 25 Desember 2024 – 08:07 WIB - Hukum
Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
Rabu, 25 Desember 2024 – 09:05 WIB - Tokoh
Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
Rabu, 25 Desember 2024 – 07:03 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 25 Desember 2024
Rabu, 25 Desember 2024 – 07:37 WIB - Liga Italia
3 Klub Serie A Mengincar Tanda Tangan Jay Idzes
Rabu, 25 Desember 2024 – 06:57 WIB