Laporan Terkait Puan Maharani Ditolak Polisi, Begini Reaksi Para Pemuda Minang
Sabtu, 05 September 2020 – 06:35 WIB
Sementara Kuasa Hukum PPMM, Khoirul Amin mengaku sempat diskusi panjang dengan penyidik Bareskrim Polri.
Menurut dia, penyidik menyebut barang bukti yang dibawa untuk membuat laporan merupakan produk jurnalistik. Sehingga, polisi tidak bisa menerima laporan tersebut.
"Kami diterima bagian siber dan juga oleh kriminal umum, kami mendiskusikan panjang. Mabes Polri sudah MoU dengan Dewan Pers, yang mana kalau produk jurnalis harus ada rekomendasi dari Dewan Pers," katanya. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: