Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Laporan yang Persoalkan Kenaikan Honor Guru Madrasah Cermin Gak Paham Hukum & Tak Mengerti Demokrasi

Rabu, 09 Oktober 2024 – 21:14 WIB
Laporan yang Persoalkan Kenaikan Honor Guru Madrasah Cermin Gak Paham Hukum & Tak Mengerti Demokrasi - JPNN.COM
Sejumlah orang yang mengatasnamakan Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Demokrasi melaporkan adanya dugaan pelanggaran politik uang yang diduga dilakukan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang Nomor Urut 2 Ratu Zakiyah-Najib Hamas. Fotto: source for jpnn

Sementara tambah Daddy yang dijanjikan oleh Paslon Nomor urut 2 kepada Persatuan Guru Madrasah peningkatan insentif dan honorarium guru madrasah sebesar 600 RB perbulan adalah menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah jika terpilih Sebagai Bupati dan wakil Bupati Serang.

Artinya, kata Daddy, Paslon nomor urut 2 akan mensejahterakan rakyat dalam konteks ini guru madrasah melalui politik anggaran dengan mengalokasikan anggaran Pada APBD Kabupaten Serang untuk kesejahteraan guru madrasah.

"Jadi yang melapor harus tahu hukumnya apa itu definisi politik uang dan politik anggaran yang diatur peraturan perundang-undangan, agar terkesan tidak asal lapor. Jadi harus paham dulu apa yang dilaporkan sebelum melapor. Agar tidak terlihat gagap hukum. Masa tidak bisa bedakan definisi politik uang dan politik anggaran," terangnya.

Terlebih kata Daddy kesepakatan Paslon Nomor 2 untuk memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah itu dilakukan jauh sebelum Paslon Ratu Zakiyah-Najib Hamas ditetapkan sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang oleh KPU, jadi secara demokrasi itu sifatnya menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat, yang akan diimplementasikan melalui politik anggaran jika terpilih menjadi Bupati Dan Wakil Bupati Serang.

"Seharusnya dengan mengatasnamakan masyarakat Pendukung Demokrasi, lebih tau bahwa bisa dilakukan perjuangan politik anggaran oleh mereka yang berhasil duduk dikekuasaan legislatif sebagai anggota DPR atau DPRD dan mereka yang berhasil duduk di Kekuasaan Eksekutif sebagai Presiden atau kepala daerah."

"Tujuannya dilakukan untuk kesejahteraan rakyat melalui rasionalisasi anggaran agar anggaran belanja langsung lebih bermanfaat untuk rakyat bukan malah dijadikan dasar melapor dugaan pelanggaran. Ya pasti ditolak laporannya," tuturnya.

Sementara koordinator tim hukum Paslon 2 Ratu Zakiyah-Najib Hamas Cecep Azhar membenarkan bahwa ada laporan itu dan kita akan dampingi Paslon untuk memberikan klarifikasinya ke Bawaslu jika ada permintaan untuk memberikan klarifikasi.

Namun, Cecep menyayangkan laporan-laporan 'kurang berkualitas' seperti itu hanya terkesan ngerjain Bawaslu untuk sibuk manggilin paslon.

Sejumlah orang yang mengatasnamakan Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Demokrasi melaporkan adanya dugaan pelanggaran politik uang oleh Ratu Zakiyah-Najib Hamas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA