Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Laporkan Akun Penyebar Fitnah, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Diperiksa Polisi

Minggu, 01 September 2024 – 11:33 WIB
Laporkan Akun Penyebar Fitnah, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Diperiksa Polisi - JPNN.COM
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid. Foto: Instagram/thariqhalilintar

jpnn.com, JAKARTA - Pasangan suami-istri, Thariq Halilintar-Aaliyah Massaid memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya pada Jumat (30/8).

Keduanya hadir untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Aaliyah terhadap akun media sosial penyebar fitnah.

Dalam proses klarifikasi, penyidik mengajukan sekitar 23 pertanyaan kepada pasangan selebritas tersebut.

Pertanyaan sehubungan dengan penyebaran berita bohong atau fitnah yang menyatakan Aaliyah hamil di luar nikah.

"Lingkup dari pertanyaan, kurang lebih ya seperti tadi saya bilang mengenai dugaan tindak pidana yang kita laporkan yaitu pasal 27 A juncto Pasal 45 ayat 4 Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tenyang ITE dan/atau Pasal 310, Pasal 311, dan Pasal 315 KUHP," kata kuasa hukum Aaliyah, Sangun Ragahdo di Polda Metro Jaya, baru-baru ini.

Ragahdo menyebut kliennya merasa kehormatannya diserang dan nama baiknya tercoreng akibat berita bohong tersebut.

Dia menjelaskan fakta Aaliyah sedang dalam masa haid saat pernikahan menjadi bukti konkret yang membantah rumor kehamilan di luar nikah.

"Bagaimana mungkin (hamil) pada tanggal pernikahan mereka berdua, 26 Juli 2024, keadaan Aaliyah saat itu sedang (haid)," tuturnya.

Melaporkan akun media sosial penyebar fitnah, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar diperiksa polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close