Laporkan Anggota DPRD ke Polisi, Gubernur Rusli Habibie: Saya Kaget dan Malu
"Martabat saya hancur, keluarga saya malu, dan wartawan itu pun tanpa konfirmasi ke saya. Etikanya kalau dapat informasi itu, konfirmasi ke saya," tegas Rusli.
Dia menjelaskan penggunaan dana APBD 2019 telah diaudit oleh BPK dan Pemprov Gorontalo berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Saya bantah tuduhan itu, tidak benar. Serangan fajar apa. Yang caleg waktu itu, kan, istri saya. Lagi pula tidak mungkin BPK tidak tahu ada dana Rp 53 miliar yang tidak bisa kami pertanggungjawabkan," tutur pria 58 tahun itu.
Rusli juga membantah tuduhan Adhan yang menyebut Pemprov Gorontalo tidak pernah membalas suratnya yang mempertanyakan penggunaan dana tersebut.
Menurut Rusli, surat itu sudah dibalas dan disertai penjelasan tertulis dari pemprov melalui Badan Keuangan Daerah Gorontalo.
"Lebih lucu lagi, surat keberatannya Pak Adhan menggunakan logo DPRD dan logo lembaganya, Yaphara. Saya pertanyakan, ini keberatannya sebagai anggota DPRD atau sebagai pembina Yaphara," ucap Rusli.
Suami Idah Syahidah itu berharap laporan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Gorontalo itu bisa segera diproses dan penyidik bekerja secara profesional dalam menangani pengaduannya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!