Laporkan Limbah CBA
Kamis, 24 Juni 2010 – 06:51 WIB
Sementara itu, saat dihubungi wartawan melalui telepon genggam, Rabu (23/6) sekira pukul 17.30 WIB, General Manajer PT CBA Raya Hermin Darmawan membantah tuduhan tersebut. Menurut Hermin, apa yang dituduhkan kepada pihak perusahaan tidaklah benar karena selama ini masyarakat di tiga desa yang masuk lokasi pabrik tidak ada yang keberatan. “Tuduhan bahwa perusahaan telah mencemari tidak sesuai fakta, tanaman di sekitar pabrik masih hidup kok sampai sekarang,” kata Hermin seraya mengatakan bahwa lokasi pabrik berada di tiga desa yaitu Majasari, Jawilan, Pasir Buyut. (kar)