Laporkan Mahar Sandiaga, Insyaallah KPK Bergerak
Bawaslu merespons ini dengan memanggil para pelapor, Senin (20/8) nanti. "Kami baru registrasi hari ini (15/8), jadi butuh waktu untuk administrasi surat pemanggilan. Rencana Senin pagi baru akan diklarifikasi," ujar anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo kepada wartawan.
Soal dugaan mahar ini juga sempat dipolisikan Koordinator Masyarakat Bersih, Lisman Hasibuan, Senin (13/8) lalu. Namun, laporan kemudian ditolak karena tidak membawa bukti selain cuitan Andi Arief di Twitter.
Rumor ini sudah dibantah Sandiaga. Namun, jika nantinya kasus ini akan berlanjut ke ranah hukum, dia siap meladeni. Termasuk, memenuhi panggilan Bawaslu jika dibutuhkan.
"Saya serahkan (ke tim hukum) kalau ke ranah hukum. Tapi sudah saya bantah dan silakan dilakukan pendalaman," kata Sandiaga di kawasan Gondangdia, Jakarta, Rabu (15/8) malam.
"Nggak ada masalah, kebetulan waktunya lagi woles (santai). Ya walaupun banyak kegiatan juga tapi kalau dipanggil Bawaslu ya siap," ucapnya.
Rasa percaya diri Sandiaga bukan tanpa sebab. Baginya, tuduhan itu tidak mendasar dan tidak ada bukti otentik. "Saya juga sama, berkedudukan sama di mata hukum dan saya meyakini yang dituduhkan sangat tidak mendasar dan sudah saya bantah berulang kali dan saya siap aja sih," tegasnya.
Pengamat politi dari UIN Jakarta, Adi Prayitno menyebut kasus ini sebaiknya segera dituntaskan. Baik di Bawaslu maupun KPK jika ada pelapor yang mampu menunjukkan bukti. Jika itu dibiarkan, akan menyandera Prabowo-Sandiaga.
"Harus tuntas, kasihan nanti ada ganjalan kasus jika proses Pemilu sudah berjalan," ujar Adi Kepada Rakyat Merdeka kemarin.