Laporkan Perselingkuhan Suami, Polwan Malah Jadi Terdakwa
Kasihan Anak Saya, Tiga Tahun DitelantarkanKamis, 04 Agustus 2011 – 08:08 WIB
Selain masalah KDRT, Tatik mengaku pernah melaporkan suaminya karena menelantarkan dia dan anaknya. Saat itu Tatik melapor ke Bid Propam Polda Jateng pada September 2008. "Tiga tahun kami tak diberi nafkah lahir maupun batin. Kasihan anak saya," cerita Tatik yang sore itu didampingi penasihat hukumnya, Tantie Supriatsih SH MH, dari Sudiman Sidabukke Clan & Associates. Tapi, dalam perkembangannya, laporan Tatik tersebut tidak ditanggapi Polda Jateng.
Puncak kekesalan Tatik terjadi ketika dia mendapat kabar bahwa suaminya berselingkuh dengan perempuan bernama Anie Widyastuti di Semarang. Bahkan, Tatik mengaku mendapat kiriman flashdisk berisi foto-foto mesra suaminya dengan Anie.
Berbekal data itulah Tatik lantas bertekad melaporkan ulah suaminya yang berselingkuh dengan Anie langsung ke Kapolri (saat itu Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri). Caranya, dia menulis surat yang disertai foto-foto sebagai bukti. Selanjutnya, surat itu dia tembuskan ke 20 pihak yang terkait.