Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Laporkan Perselingkuhan Suami, Polwan Malah Jadi Terdakwa

Kasihan Anak Saya, Tiga Tahun Ditelantarkan

Kamis, 04 Agustus 2011 – 08:08 WIB
Laporkan Perselingkuhan Suami, Polwan Malah Jadi Terdakwa - JPNN.COM
"Jaksa tidak bisa melakukan kasasi dengan alasan terlambat melampirkan memori kasasi," ungkap Tatik. Dia merasa, saat itu ada intervensi dari pihak lain yang akhirnya menguntungkan suaminya, sehingga dinyatakan tak bersalah.

Selain masalah KDRT, Tatik mengaku pernah melaporkan suaminya karena menelantarkan dia dan anaknya. Saat itu Tatik melapor ke Bid Propam Polda Jateng pada September 2008. "Tiga tahun kami tak diberi nafkah lahir maupun batin. Kasihan anak saya," cerita Tatik yang sore itu didampingi penasihat hukumnya, Tantie Supriatsih SH MH, dari Sudiman Sidabukke Clan & Associates. Tapi, dalam perkembangannya, laporan Tatik tersebut tidak ditanggapi Polda Jateng.

Puncak kekesalan Tatik terjadi ketika dia mendapat kabar bahwa suaminya berselingkuh dengan perempuan bernama Anie Widyastuti di Semarang. Bahkan, Tatik mengaku mendapat kiriman flashdisk berisi foto-foto mesra suaminya dengan Anie.

Berbekal data itulah Tatik lantas bertekad melaporkan ulah suaminya yang berselingkuh dengan Anie langsung ke Kapolri (saat itu Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri). Caranya, dia menulis surat yang disertai foto-foto sebagai bukti. Selanjutnya, surat itu dia tembuskan ke 20 pihak yang terkait.

Awalnya, Bripka Tatik Suryaningsih berkirim surat kepada Kapolri. Dalam surat itu Tatik melaporkan suaminya (seorang perwira polisi) yang dia tuduh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA