Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Laporkan Perselingkuhan Suami, Polwan Malah Jadi Terdakwa

Kasihan Anak Saya, Tiga Tahun Ditelantarkan

Kamis, 04 Agustus 2011 – 08:08 WIB
Laporkan Perselingkuhan Suami, Polwan Malah Jadi Terdakwa - JPNN.COM
Namun, Tatik benar-benar tak menyangka bahwa langkahnya itu ternyata memukul balik dirinya. Tindakan Tatik itu membuat Anie yang seorang pengusaha sekaligus politikus marah. Anie lantas melaporkan Tatik ke polisi di Semarang dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan Anie diproses dan saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, di Jalan Siliwangi. Kemarin (3/8) sekitar pukul 12.30 sidang lanjutan kasus itu digelar dengan terdakwa Tatik.

Dalam sidang itu dihadirkan saksi korban Anie Widyastuti. Kepada majelis hakim, perempuan yang juga kader Partai Demokrat itu menampik isi surat yang dilayangkan Tatik kepada Kapolri. Di dalam surat itu, antara lain, disebutkan adanya hubungan intim antara Anie dan suami terdakwa, Supriyanto.

Anie mengatakan, dirinya tidak pernah menjalin hubungan intim dengan Supriyanto seperti yang dituliskan dalam lembaran surat yang juga dilampiri sejumlah foto tersebut. "Disebutkan bahwa saya memiliki hubungan intim dengan Supriyanto. Lalu dia (Supriyanto, Red) juga disebut sering tinggal di rumah saya. Semua itu tidak benar," ujar Anie.

Soal foto yang dilampirkan, dia mengaku bahwa itu adalah foto-foto dirinya dan Supriyanto. "Namun, saya tidak berjalan berdampingan mesra seperti yang ditulis di surat. Saat itu kami tidak hanya berdua. Di sekitar saya banyak orang. Tapi, entah mengapa difokuskan ke kami berdua," tuturnya.

Awalnya, Bripka Tatik Suryaningsih berkirim surat kepada Kapolri. Dalam surat itu Tatik melaporkan suaminya (seorang perwira polisi) yang dia tuduh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA