Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Laporkan Perselingkuhan Suami, Polwan Malah Jadi Terdakwa

Kasihan Anak Saya, Tiga Tahun Ditelantarkan

Kamis, 04 Agustus 2011 – 08:08 WIB
Laporkan Perselingkuhan Suami, Polwan Malah Jadi Terdakwa - JPNN.COM
Anie yang saat persidangan menggunakan setelan kemeja dan rok putih tersebut juga mengatakan bahwa sebelum melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik, dia mengaku telah melakukan pendekatan persuasif.

Namun, karena tidak ada respons dan dia merasa sangat dirugikan, Anie akhirnya melapor ke polisi. "Melalui Bapak Supriyanto, saya telah meminta Tatik meminta maaf atas tindakan yang telah dilakukan. Namun, ternyata tidak ada respons. Saya seorang pengusaha dan politikus. Akibat surat-surat tersebut, karir politik dan bisnis saya terganggu. Saya benar-benar merasa dirugikan," tutur perempuan 29 tahun itu.

Selain mendatangkan saksi korban, sidang yang dipimpin hakim ketua Kisworo ini juga menghadirkan seorang saksi lagi, yaitu AKP Supriyanto. Di hadapan majelis hakim, pria lulusan Akpol itu membantah tuduhan istrinya bahwa dirinya telah terlibat hubungan intim dengan Anie. Saksi kemudian menjelaskan bahwa dia mulai mengenal Anie saat menjabat Kanitreskrim Ekonomi Polres Semarang Selatan pada 2006.

Saat itu Anie melapor telah terjadi pencurian di perusahaannya dan Supriyanto-lah yang bertugas melakukan penyidikan. "Saya tidak pernah berhubungan intim atau berselingkuh dengan Anie. Saya bertemu Anie hanya untuk kepentingan tugas penyelidikan," ungkap pria yang kini menjabat Kapolsek Asera, di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara itu.

Awalnya, Bripka Tatik Suryaningsih berkirim surat kepada Kapolri. Dalam surat itu Tatik melaporkan suaminya (seorang perwira polisi) yang dia tuduh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA