Larang Persebaya DU Main di Surabaya
Risma Dukung Aspirasi BonekSelasa, 16 April 2013 – 07:01 WIB
Selain karena Bonek sebagai warga Surabaya yang mengadu pada pimpinannya, aksi tersebut juga didasarkan pada wewenang Pemkot dalam penyelenggaraan laga sepak bola di Surabaya.
Proses perizinan menggunakan lapangan sepak bola Gelora Bung Tomo dan Gelora 10 Nopember berawal di Pemkot Surabaya. Setelah ditandatangani, surat izin itu baru diserahkan ke kepolisian untuk mengamankan lokasi. Sehingga, jika Pemkot tak memberi izin, maka laga tak bisa dilaksanakan.
Tanpa melalui proses yang panjang, pengaduan Bonek diterima Risma. Wali kota perempuan pertama di Surabaya itu akhirnya mengeluarkan surat yang menyepakati tuntutan mereka.