Larang Warga Tanpa Keahlian Merantau di Jakarta
jpnn.com - KEBON SIRIH - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melarang warga daerah lainnya datang ke Jakarta pasca-lebaran. Namun, larangan itu hanya berlaku bagi warga di luar Jakarta yang tidak punya keahlian.
"Kalau tidak memiliki keahlian dan pekerjaan, jangan datang ke Jakarta," tegas Ahok - sapaan akrab Basuki- saat menjadi Inspektur Upacara (IRUP) Apel Siaga Pengendalian Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1434 Hijriah di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (31/7).
Ahok menjelaskan, pendatang yang tidak memiliki pekerjaan pasti akan merepotkan kerabat atau saudara yang tinggal di Jakarta. Mantan Bupati Belitung Timur itu tak mau buang-buang uang APBD hanya demi Operasi Yustisi.
"Ya pasti numpang di tempat saudara dong. Kalau kami tidak punya uang, kan jadi merepotkan keluarga. Nah kalau merepotkan, pasti kamu dipulangin. Jadi ngapain kita habisikan duit cuma buat Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) saja," tuturnya.
Lebih lanjut Ahok mengatakan, Pemprov DKI akan mengganti pelaksanaan Operasi Yustisi Kependudukan menjadi Operasi Bina Kependudukan (Biduk). Operasi Biduk digelar untuk membantu warga yang belum memiliki KTP, tapi telah memiliki pekerjaan tetap di ibu kota.
"Kalau sudah 10 tahun, pasti dia punya bukti dari tetangga bahwa dia sudah tinggal 10 tahun di Jakarta. Kalau dia sudah punya pekerjaan yang baik, kita kasih KTP DKI. Nggak masalah," ungkapnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea menuturkan, pihaknya akan menyebarluaskan informasi kepada pemudik agar tidak membawa kerabat keluarga saat kembali ke Jakarta pascalebaran nanti.
"Kita saat ini lebih mengintensifkan pendekatan kepada warga melalui imbauan dengan berbagai informasi melalui pamflet, selebaran maupun spanduk agar tidak mengajak sanak saudara mengadu nasib di Jakarta," tuturnya.(wok/jpnn)