Larangan Ekspor Batu Bara Batal, Syaikhul Islam Berkomentar Pedas, Jleb!
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Syaikhul Islam Ali mengkritisi rencana pemerintah yang pemberikan kelonggaran pada larangan ekspor batu bara.
Terlebih lagi, kebijakan pelonggaran dibuat hanya berselang beberapa hari setelah pemerintah menerbitkan larangan ekspor batu bara selama 1-31 Januari 2022.
Adapun, aturan tersebut dibuat demi menjamin ketersediaan pasokan baru bara untuk pembangkit listrik di dalam negeri.
"Begitu mudahnya membuat satu aturan yang menempatkan seolah kita krisis energi, kemudian beberapa hari itu sudah selesai," kata Syaikhul saat rapat kerja Komisi VII dengan Menteri ESDM di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (13/1).
Menurut legislator Fraksi PKB itu, pemerintah seharusnya konsisten membuat kebijakan, sehingga rezim tidak dipersepsikan macam-macam oleh publik menyikapi aturan yang berubah.
"Bagaimana sebuah bangsa besar seperti kita ini bisa terjebak dalam situasi yang digambarkan begitu gawat, tetapi dalam beberapa hari kemudian seperti tidak terjadi apa-apa," tuturnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menyatakan pemerintah akan mencabut larangan ekspor batu bara pada hari ini.
Pemerintah memutuskan membuka ekspor batu bara kembali dan dilakukan secara bertahap.