Larangan Impor Sampah Plastik Membawa Rezeki bagi Sindikat Kriminal Tiongkok
jpnn.com, SHANGHAI - Sindikat kriminal asal Tiongkok meraup untung dari larangan impor sampah plastik, demikian laporan Interpol, Jumat (28/8).
Pelaku menyelundupkan sampah plastik dari negara-negara barat ke tempat pengolahan sampah ilegal di Asia, memanfaatkan larangan impor sampah plastik yang berlaku pada 2018.
Jalur ekspor sampah yang legal kian berkurang sehingga “membuka peluang usaha ilegal,” kata Interpol dalam laporannya. Akibatnya, aksi pidana terkait perdagangan dan pengolahan sampah ilegal ikut meningkat.
Tiongkok mulai mengimpor sampah sejak 1980-an saat kapal-kapal pengirim barang ke Eropa atau Amerika Serikat mulai kembali dengan mengangkut bahan-bahan yang dapat didaur ulang.
Namun, Pemerintah Tiongkok menghentikan usaha tersebut pada 2018 untuk meningkatkan pertumbuhan ekonominya, serta memaksa para pengusaha mendaur ulang limbah rumah tangga yang tak terurus di tempat pembuangan akhir di kota-kota besar.
Satuan penindakan hukum pencemaran dunia Interpol mengatakan sindikat kriminal kini memanfaatkan peluang dari larangan impor yang mengganggu rantai pasok sampah dunia. Sebelum larangan berlaku, lebih dari tujuh juta ton sampah plastik tiba di pelabuhan-pelabuhan Tiongkok tiap tahun.
Interpol menyebut “ada peningkatan distribusi sampah ilegal dalam dua tahun terakhir, umumnya (kapal, red) melewati wilayah Asia Tenggara dan transit di beberapa negara untuk menutupi negara asal sampah,” terang Interpol.
Jaringan kepolisian lintas negara itu juga melaporkan peningkatan jumlah lokasi pembakaran sampah dan tempat pembuangan akhir ilegal di Eropa dan Asia. Banyak pelaku menggunakan foto/laporan palsu untuk menghindari aturan.