Larangan Masuk Mal Karena tak Punya Ponsel Pintar itu Diskriminasi
"Sekitar 100 juta lebih penduduk Indonesia yang tidak memiliki ponsel pintar, tidak boleh berkurang atau hilang haknya di saat pandemi, hanya karena belum memiliki alat pengunduh aplikasi digital PeduliLindungi," ucapnya.
Menurut Puan, masyarakat yang sudah taat vaksin namun tidak memiliki ponsel pintar untuk mengunduh PeduliLindungi, harus mendapat apresiasi yang sama dengan yang memiliki ponsel dan sudah mengunduh aplikasi tersebut.
Puan mengingatkan jangan hanya karena tidak memiliki ponsel pintar dan tidak bisa mengunduh PeduliLindungi, tidak bisa masuk mal, tidak boleh melakukan perjalanan, dan sebagainya.
"Diskriminasi masyarakat karena kepemilikan ponsel pintar dan pengunduhan aplikasi PeduliLindungi tidak boleh terjadi," katanya.
Puan juga mengatakan diskriminasi tidak boleh terjadi kepada masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dan memiliki ponsel pintar, namun belum mau mengunduh PeduliLindungi dengan alasan keamanan data pribadi.
Menurut Puan, alasan tersebut tidak berlebihan karena dugaan kebocoran data pribadi melalui aplikasi tersebut sempat mencuat.
Puan menegaskan bahwa meskipun pemerintah sudah menjamin keamanan data pribadi, namun harus tetap menghargai mereka yang khawatir atas keamanan data pribadi.
Karena memang regulasi perlindungan data pribadi yang mengikat masih disusun.(Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?