Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Larangan Merokok Picu Inflasi

Selasa, 04 Mei 2010 – 06:05 WIB
Larangan Merokok Picu Inflasi - JPNN.COM
JAKARTA - Gencarnya larangan merokok yang dirilis sejumlah lembaga beberapa waktu lalu ditengarai menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya inflasi di kawasan ibu kota.’’Fatwa larangan merokok dari MUI dan dari pihak lainnya memicu kenaikan harga rokok filter,’’ ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Agus Suherman.

Dari penelitian yang dilakukan BPS, inflasi pada April mencapai 0,22 persen. Rokok dan sayuran merupakan penyumbang terbesar kenaikan inflasi. Kenaikan harga rokok filter diperkirakan lantaran adanya kenaikan cukai rokok yang menyebabkan beberapa merek rokok ikut naik. Dari kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau, komoditi rokok kretek filter merupakan salah satu komoditi yang memberikan sumbangan inflasi cukup besar yang mencapai 0,0428 persen. Sementara untuk kelompok sayuran, kenaikan harga yang memicu inflasi akibat naiknya harga pupuk.

Secara rinci, Agus menjelaskan, kenaikan harga yang memicu inflasi tersebut jika diperesentasi berdasarkan kelompoknya, untuk bahan makanan sebesar 0,93 persen; kelompok makanan jadi, minuman rokok dan tembakau 0,47 persen. Khusus untuk kelompok sandang mengalami penurunan indeks. Yakni minus 0,27 persen. ’’Inflasi yang terjadi selama April diakibatkan oleh naiknya harga-harga pada kelompok bahan makanan terutama sub kelompok bumbu-bumbuan,’’ ungkap Agus.

Terkait kenaikan harga bahan bakar gas yang dimulai 1 April lalu, hingga saat ini belum berdampak cukup signifikan. Apakah justru memicu kenaikan inflasi atau justru menurunkan inflasi. Dampak secara luas baru bisa dilihat pada pengukuran inflasi Mei.

 

JAKARTA - Gencarnya larangan merokok yang dirilis sejumlah lembaga beberapa waktu lalu ditengarai menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya inflasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close