Larangan Miras Berlaku Mutlak Keppres 3/1997 Dihapus, Tak Ada Lagi Pengecualian Sabtu, 06 Juli 2013 – 07:01 WIB "Impor miras Indonesia melonjak tajam mengingat pertumbuhan gerai-gerai yang menjual miras juga meningkat," tutur Fahira. (wan/c10/ca)