Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Larangan Mudik Resmi Diterapkan, Tol Sudah Disekat

Jumat, 24 April 2020 – 09:55 WIB
Larangan Mudik Resmi Diterapkan, Tol Sudah Disekat - JPNN.COM
Ilustrasi jalan tol. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sanksi tersebut merujuk pada Undang-Undang (UU) Kekarantinaan Kesehatan.

Sementara untuk saat ini, polisi masih akan memberikan sanksi bersifat persuasif. (cuy/jpnn)

Penindakan pelanggaran larangan mudik berupa denda hingga Rp 100 juta baru diterapkan 7 Mei.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News