Latih Asesor, Biar Bisa Bedakan Bandar dan Korban Narkoba
Minggu, 01 November 2015 – 15:20 WIB
Peserta nantinya diharapkan mampu bekerjasama dengan penyidik narkoba dalam menentukan apakah seorang tersangka benar-benar seorang pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba.
“Selain itu, juga diharapkan mampu memberikan rekomendasi bagi sistem peradilan dalam rangka mempertimbangkan hukuman yang akan diberikan kepada tersangka pecandu dan korban narkotika,” katanya.(boy/jpnn)