Layanan e-Government Harus Bebas dari Peretas
Demi Pengamanan, Lemsaneg DilibatkanRabu, 12 Desember 2012 – 01:19 WIB
Lebih lanjut Djoko menambahkan, Lemsaneg terus berupaya meningkatkan keamana enkripsi (sandi) dengan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), serta Intititut Teknologi Bandung (ITB). Ditegaskannya, Lemsaneg selama ini sudah dilibatkan dalam pengamanan enkripsi sejumlah dokumen layanan publik seperti paspor, e-KTP, pajak online (e-tax) dan layanan online di Bea Cukai (e-custom).
Sementara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tak menampik perlunya pengamanan data dan dokumen e-procurement. Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP, Bima Haria Wibisana, menyatakan bahwa proses transaksi informasi dan dokumen dalam e-government maupun e-procurement tetap harus terjamin keamanannya.
Karenanya dengan otorisasi digital yang tak bisa ditembus peretas maka keamanan data dan dokumen akan lebih terjamin. "Pemanfaatan sertifikat digital memungkingkan proses transaksi informasi dan dokumen dalam e-procurement lebih terjamin, sehingga meningkatkan efektifitas, kepercayaan publik, dan transparansi,” tegasnya. (ara/jpnn)