Layanan e-Government Harus Bebas dari Peretas
Demi Pengamanan, Lemsaneg DilibatkanRabu, 12 Desember 2012 – 01:19 WIB
JAKARTA - Seiring perkembangan teknologi yang dibarengi kuatnya tuntutan transparansi maka tata kelola pemerintahan akan dilakukan secara elektronik (e-government), termasuk dalam pengadaan barang dan jasa (e-procurement). Namun hal yang tak boleh dilupakan dalam e-government maupun e-procurement adalah faktor keamanannya. Untuk itu, Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) pun turun tangan membantu pengamanan layanan elektronik di instansi pemerintahan. Caranya, dengan membuat enkripsi (sandi) untuk layanan e-government maupun e-procurement agar tidak mudah diretas.
Kepala Lemsaneg Djoko Setiadi menyatakan, saat ini pemerintah terus mendorong penerapan Layanan Pengadaan Secara Elektonik (LPSE). "Salah stau prinsip LPSE adalah transparansi. Artinya semua proses pengadaan barang dan jasa dapat dipantau oleh masyarakat secara online melalui website LPSE di setiap instansi pemerintah,” kata Djoko dalam acara sosialisasi bertema “Jaminan Keamanan Transaksi Elektronik Dengan Sertifikat Digital Dalam Mendukung E-Government” di Jakarta, Selasa (11/12).
Dipaparkannya, LPSE itu memerlukan sistem otorisasi dalam bentuk sertifikat digital untuk keamanan komunikasi dan dokumentasi. Untuk itu, Lemsaneg telah membuat sistem untuk sertifikat digital untuk kebutuhan keamanan proses e-procurement yang dinamai Otoritas Sertifikat Digital (OSD).
JAKARTA - Seiring perkembangan teknologi yang dibarengi kuatnya tuntutan transparansi maka tata kelola pemerintahan akan dilakukan secara elektronik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
Jumat, 10 Januari 2025 – 03:00 WIB - Hukum
Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:14 WIB - Hukum
Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:39 WIB - Hukum
KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kesehatan
12 Buah yang Aman Dikonsumsi Penderita Diabetes
Jumat, 10 Januari 2025 – 02:00 WIB - Hukum
Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:14 WIB - Humaniora
Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan Bus di Batu, Sopir Memaksa Tetap Jalan Takut Kehilangan Pekerjaan
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:05 WIB - Kesehatan
10 Manfaat Rutin Mengonsumsi Ikan Salmon, Cegah Penyakit Ini Menyerang Anda
Jumat, 10 Januari 2025 – 02:00 WIB