Layanan Informasi Polri Terkendala 'Bandwidth'
Luncurkan Akun Facebook dan TwitterJumat, 30 April 2010 – 20:30 WIB
JAKARTA - Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang mulai berlaku Sabtu (1/5), membuat Mabes Polri mencoba untuk membuka diri, lebih transparan dalam memberikan akses informasi pelayanan mereka kepada publik. Sehubungan dengan itu, Jumat (30/4) siang, Mabes Polri meluncurkan akun publik di situs jejaring sosial Facebook dan Twitter. Ini dilakukan agar masyarakat bisa mengakses informasi dan mengadukan setiap keluhan mereka tentang pelayanan kepolisian. Hal itu seperti dijelaskan Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang, dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jumat siang. Dijelaskan Edward, ke depan masyarakat dapat bergabung dalam jejaring sosial itu dengan alamat Divhumaspolri. Meskipun demikian, menurut Edward pula, layanan terbaru ini memang masih memiliki halangan berarti dari segi kapasitas bandwidth yang terpasang, yang menyebabkan akses layanan menjadi agak lambat karena kapasitasnya hanya 256 MB. "(Ada) keterbatasan dalam mengakses, karena keterbatasan bandwidth," ujarnya.
Oleh karena itu pula, Edward mengaku telah meminta kepada Kapolri agar keterbatasan ini dapat dipenuhi dengan peningkatan kapasitas yang lebih besar. Sehingga masyarakat dapat mengakses informasi layanan kepolisian lebih mudah. Apalagi katanya, dengan diberlakukannnya UU No 14 tahun 2008 tentang KIP ini, Polri dan instansi publik lainnya harus memberikan layanan informasi seluas mungkin kepada masyarakat, selama tak melanggar aturan hukum.
"Akses informasi merupakan hak setiap warga negara," tambah Irwasum Polri Komjen (Pol) Nanan Sukarna pula, dalam kesempatan yang sama. Terkait hal itu, dijelaskan pula bahwa selain jejaring sosial, Polri dalam hal ini juga telah menyiapkan portal, website dan akun email.
JAKARTA - Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang mulai berlaku Sabtu (1/5), membuat Mabes Polri mencoba untuk membuka diri, lebih
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
Senin, 25 November 2024 – 17:43 WIB - Humaniora
Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
Senin, 25 November 2024 – 17:15 WIB - Kesehatan
Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
Senin, 25 November 2024 – 17:00 WIB - Lingkungan
Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
Senin, 25 November 2024 – 16:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Pendidikan
Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
Senin, 25 November 2024 – 14:54 WIB - Musik
Sheila On 7 Akhirnya Mempersembahkan Memori Baik
Senin, 25 November 2024 – 13:35 WIB - Kriminal
Suami di Gresik Diduga Lakukan KDRT Kepada Istri Gunakan Sajam, Korban Tewas
Senin, 25 November 2024 – 15:35 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB