Dipaparkan lagi, dalam operasionalnya, jejaring sosial ini nanti tak hanya dijawab oleh pejabat Mabes Polri, tapi dapat juga oleh pimpinan satuan di wilayah. Misalnya saja ketika masyarakat di daerah mengeluhkan pelayanan oknum Polri di daerah, maka jawaban tak harus dilayangkan oleh Mabes Polri, tapi langsung oleh pejabat terkait di daerah tersebut. Karena password jejaring itu telah dibagikan ke seluruh pejabat Polri di daerah. (zul/ito/jpnn)
JAKARTA - Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang mulai berlaku Sabtu (1/5), membuat Mabes Polri mencoba untuk membuka diri, lebih