Layanan Polisi 110 Dipakai Warga Melaporkan Motor Mogok hingga Ular Masuk Rumah, Ini yang Terjadi
"Kami ditelepon. Petugas segera datang dan menyampaikan dengan persuasif kepada yang bikin ribut untuk mengecilkan suara musiknya agar tidak mengganggu tetangga kiri kanan,” ungkap Nahak.
Terkait panggilan-panggilan untuk membereskan berbagai hal di masyarakat tersebut, kata dia, justru menegaskan kembali tugas polisi untuk mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat.
“Kalau dulu, mungkin, tidak terpikir untuk menelepon polisi. Sebab, hal-hal seperti (kendaraan) mogok atau ular masuk rumah. Sekarang itu juga bagian dari pelayanan polisi,” kata dia.
Nomor telepon 110 adalah nomor lama untuk menelepon dan meminta pertolongan polisi, seperti juga nomor 118 untuk memanggil ambulans dan 113 untuk pemadam kebakaran, dan 115 untuk pertolongan pencarian dan penyelamatan.
Nomor itu diresmikan kembali penggunaannya sebagai telepon untuk meminta pertolongan polisi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 20 Mei lalu. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: