Layanan SMS Presiden Harus Diselidiki
Senin, 05 Desember 2011 – 15:02 WIB
JAKARTA--Pakar telekomukasi Kamilov Sagala menyatakan, pemerintah dan aparat hukum harus memeriksa keberadaan layanan short message service (SMS) presiden yang digunakan sebagai alat pengaduan masyarakat. Dia mengkhawatirkan, jutaan masyarakat akan menjadi korban layanan SMS presiden ini. "Bukan apa-apa, tapi pengguna SMS presiden banyak sekali. Karena itu harus diperiksa (diselidiki) apakah bahaya atau tidak. Sebab bisa saja dimanfaatkan oleh produsen untuk mendapatkan keuntungan," kata Kamilov dalam rapat dengar pendapat umum dengan Panja Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI, Senin (5/12).
Dia juga mempertanyakan, apakah itu layanan SMS presiden ada izinnya atau tidak. "Kalau tidak ada izinnya tambah bahaya lagi, karena jadi sulit mendeteksi," ucapnya.
Mantan Komisioner BRTI ini ikut menyoroti tentang sikap operator yang senang membagi-bagikan nomor ke masyarakat. Bahkan nomor yang sudah hangus, dalam rentang waktu sebulan sudah muncul lagi dan dijual ke konsumen. Akibatnya, pengguna baru yang dirugikan.
JAKARTA--Pakar telekomukasi Kamilov Sagala menyatakan, pemerintah dan aparat hukum harus memeriksa keberadaan layanan short message service (SMS)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Gelar Miyagi Business Matching in Indonesia 2024 di Jakarta, Ini Harapan Sekjen Kemnaker
Jumat, 06 September 2024 – 22:23 WIB - Humaniora
Soal Video Bantuan Rp 1,5 Miliar untuk Pekerja Migran Indonesia, BP2MI Tegaskan Itu Hoaks
Jumat, 06 September 2024 – 21:55 WIB - Hukum
Soal Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah Harus Dikaji Lagi
Jumat, 06 September 2024 – 20:42 WIB - Humaniora
Bea Cukai Malang Musnahkan Ribuan Dokumen yang Telah Berstatus BTD, Ini Tujuannya
Jumat, 06 September 2024 – 20:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Luar Biasa! Pecco Pimpin Top 10 Practice MotoGP San Marino
Jumat, 06 September 2024 – 21:27 WIB - Hukum
Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Karena Cawe-cawe soal Mutasi ASN
Jumat, 06 September 2024 – 18:30 WIB - Hukum
Densus Tangkap 7 Terduga Provakator Terkait Kedatangan Paus, Ada Narasi Terorisme
Jumat, 06 September 2024 – 18:35 WIB - Bali Terkini
Bali Subway Dibangun 4 Fase di Bawah Tanah Sedalam 30 Meter, Sebegini Tarifnya
Jumat, 06 September 2024 – 19:23 WIB - Hukum
Soal Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah Harus Dikaji Lagi
Jumat, 06 September 2024 – 20:42 WIB