LAZnas PHR Raih WTP dari Auditor Independen
jpnn.com, PEKANBARU - Lembaga Amil Zakat (LAZnas) PHR Yayasan Karyawan Muslim Rokan 2021 meraih penghargaan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari auditor independen perwakilan dari KAP Jojo Sunarjo.
Predikat WTP ini diberikan oleh akuntan publik terpercaya setelah dilakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang disusun berdasarkan standar akuntansi PSAK 109.
“Laporan audit tersebut dikeluarkan pada 20 September 2022 sebagaimana lalu," kata Auditor independen perwakilan dari KAP Jojo Sunarjo bernama Karim saat penyerahan laporan hasil audit di Institut Wirasusaha LAZnas PHR, Pekanbaru, Minggu (16/10).
General Manajer LAZnas PHR Irman Budi Prasetyo mengatakan audit publik oleh auditor independen ini adalah wujud komitmen LAZnas PHR dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
"Pencapaian predikat WTP ini sebagai bukti bahwa kami berusaha profesional dalam mengelola zakat, infak, shodaqoh dan dana kemanusiaan lainnya. Semoga dapat mendorong kepercayaan muzakki atau donatur dan pada akhirnya akan meningkatkan pelaksanaan syariat zakat di Indonesia" kata Irman Senin (17/10).
Irman menjelaskan, bahwa LAZnas PHR Karyawan Muslim Rokan yang sebelumnya bernama LAZnas Chevron Indonesia merupakan lembaga amil zakat di bawah naungan Yayasan Karyawan Muslim Rokan yang mengelola zakat infak, shodaqoh dan dana kemanusiaan lainnya.
“Sumber dana adalah dari para donatur yang mayoritas merupakan karyawan Pertamina Hulu Rokan khususnya di PT. PHR WK Rokan,” lanjutnya.
Dalam proses penyaluran dananya, LAZnas PHR menyalurkan dalam berbagai program pendayagunaan dan program penditribusian yang terdiri dari lima rumpun program.