LAZnas PHR Raih WTP dari Auditor Independen
“Kami ada program kemanusiaan, ekonomi produktif, pendidikan dan dan dakwah,” jelasnya.
Hal itu dilaksanakan sesuai dengan amanah syariat islam dan Undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.
“LAZnas PHR yang saat ini merupakan MPZ Dompet Dhuafa Republika memastikan dirinya merupakan lembaga publik (milik umat) yang akan selalu menjaga akuntabilitas, transparansi serta profesional dalam pengelolaannya serta memiliki program-program yang berdampak dan menjawab permaslahan umat,” beber Imran.
Dengan kegiatan ini Imran berharap agar masyarakat terutama muzakki akan makin mempercayakan zakat, infak dan sedekahnya melalui lembaga zakat khususnya LAZnas PHR.
“Sehingga akan makin banyak orang yang membutuhkan yang menerima manfaatnya. Apalagi LAZnas PHR kini memberikan fasilitas kemudahan dalam berdonasi melalui website www.energikebaikan.com,” Imbuh Irman. (mcr36/jpnn)