LBH Kecam Kebrutalan Polisi Bubarkan Demo
Sabtu, 31 Oktober 2015 – 11:17 WIB
Dia kembali menegaskan bahwa hal ini melanggar dua aturan tersebut. "Polisi malahan memicu dan memprovokasi kerusuhan. Ini tindakan brutal kepolisian!" katanya.
Atas dasar tersebut, LBH Jakarta menuntut Kapolda Metro Jaya agar membebaskan Tigor dan Obed beserta 23 buruh lainnya. "Menindak tegas anggota polisi yang melakukan pemukulan terhadap kedua aktivis bantuan hukum LBH Jakarta dan 23 anggota buruh lainnya," pungkasnya. (boy/jpnn)