Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lebaran, Sidang Eksekutor Nasruddin Diundur

Antasari Tak Perlu Dihadirkan di Persidangan

Rabu, 23 September 2009 – 15:35 WIB
Lebaran, Sidang Eksekutor Nasruddin Diundur - JPNN.COM
“Artinya tidak berada di tempat. Tidak tahu ke mana, apakah Irawati dan keluarganya liburan atau lainnya. Tapi kita tetap terus kontak-kontak dengan RT setempat, kalau ada Irawati, agar surat pemanggilan saksi tersebut disampaikan,” lanjut dia.

Ia mengatakan, kehadiran Irawati di persidangan cukup penting. Karena kesaksian Irawati dijadikan keterangan pengganti saksi korban yang telah meninggal. “Ini maunya KUHAP lho. Sebelumnya kita sudah panggil saksi Sri Martuti, istri pertama korban,” terang dia.

Seperti diketahui, sejak 18 Agustus lalu kelima tersangka pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Daniel Daen Sabon dijerat pasal 340 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 , sedangkan Hendrikus Kia Walen, Heri Santosa bin Rasja alias Bagol, dan Fransiskus didakwa dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 340 KUHP.

Bagaimana dengan Antasari Azhar? Raharjo yang juga masuk dalam penuntut umum untuk Antasari dan Wiliardi Wizar mengatakan, sampai saat ini masih dalam tahap melengkapi surat dakwaan. “AA dan WW tetap diadili di PN Jakarta Selatan,” katanya. “Si AA tidak akan dihadirkan dalam sidang kelima terdakwa di PN Tangerang sebagai saksi, karena tidak mengenal AA. Nama AA akan masuk dalam dakwaan WW,” lanjutnya. (mas/JPNN)

JAKARTA - Sidang lanjutan kelima eksekutor pembunuhan Direktur Utama PT  Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, baru digelar lagi pada

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close